Teori Klasik Adam Smith
Dalam banyak hal, pemikiran Smith sejalan dengan paham kaum fisiokrat yang menganggap produksi barang-barang dan jasa sebagai sumber utama kemakmuran suatu negara. Hal ini bukanalah melalui perdagangan luar negeri sebagaimana yang dipercayai oleh kaum merkantilis.
Adam Smith menganggap bahwa yang menjadi faktor produksi utama adalah manusia, bukan seperti yang dikatakan oleh kaum fisiokrat.
Hakikat Manusia Serakah
Smith, seperti halnya Mandeville, juga percaya bahwa pada hakikatnya manusia rakus, egoistis, selalu ingin mementingkan diri sendiri. Smith berpendapat bahwa sikap egoistis manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas.
Menurut Smith lebih lanjut, tindak-tanduk manusia pada umumnya didasari oleh kepentingan diri sendiri (self-intterest). Bukan belas kasihan dan juga bukan perikemanusiaan.
Menurut Smith: “it is not from the benevolence of the butcher that we expext our dinner, out from his regard to his own interest.”
Mekanisme Pasar Bebas
Smith mengehendaki agar pemerintah sedapat mungkin tidak terlalu banyak campur tangan mengatur perekonomian. Nanti akan ada suatu tangan tak kentara (invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut ke arah keseimbangan. Jika banyak campur tangan pemerintah, menurut Smith, pasar justru akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan dan ketidakseimbangan.
Teori Nilai (Value Theory)
Menurut Smith, barang memiliki dua nilai. Pertama, nilai guna (value in use); keuda, nilai tukar (value in exchange).
Teori Akumulasi Kapital
Adam Smith menjelaskan cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan dengan melakukan investasi, yaitu membeli mesin-mesin dan peralatan yang lebih canggih, maka produktivitas labor akan semakin meningkat. Peningkatan produktivitas labor ini berarti peningkatan produksi perusahaan.
Jika semua perusahaan melakukan hal yang yang sama maka output nasional yaitu kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Pengaruh Pandangan Adam Smith
Paham individualisme yang lebih memperhatikan kebahagiaan di bumi membuat pihak gereja akhirnya berkolaborasi dengan paham individualisme dan menganjurkan agar manusia ekonomi (economy man) bertindak sebagai penganut kristen yang baik, karena jika gereja tetap tidak setuju dengan paham individualis maka akan berdampak pada tertinggalnya gereja.
Sistem ekonomi pasar berdasarkan persaingan sempurna yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk unit-unit perekonomian agar melakukan yang terbaik bagi kepentingan mereka masing-masing, dan negara-negara yang menganut sistem ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Ajaran tentang perekonomian liberal menandai adanya suatu perubahan yang revolusioner dalam pemikiran ekonomi.
Sejak era Adam Smith kepentingan individu lebih diutamakan namun juga tidak mengenyampingkan urusan negara.
Adam Smith atau Nabi Muhammad?
Jauh sebelum Adam Smith lahir, Nabi Muhammad sudah terlebih dahulu menganjurkan kepada umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam penyelesaian masalah-masalah ekonomi, dan menghindari sistem penetapan harga(tas’ir) oleh otoritas negara kalau tidak terlalu diperlukan, dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Anas RA “Orang-orang berkata: Ya Rasulullah, harga-harga melonjak tinggi, maka tentukanlah harga bagi kami.” Dan Nabi Muhammad SAW menjawab “sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga dan rezeki kepada yang dikehendaki-Nya, adapun saya, hanya berharap semoga ketika aku bertemu dengan Allah, tidak ada seorng pun dari kalian yang meminta tanggung jawabku atas kezaliman dalam masalah harta dan darah akibat perbuatan di dunia seperti menetapkan harga ini.”
Dan juga perlu diketahui bahwa adakalanya pemerintah boleh menetapkan harga dalam kondisi-kondisi khusus jika kebijakan itu dipandang lebih adil, biasanya penetapan harga diperbolehkan untuk barang-barang yang dihasilkan perusahaan milik negara.
Pemikiran Tokoh-tokoh Klasik Lainnya
Teori populasi yang membahas tentang perkembangan jumlah manusia jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan produksi hasil-hasil pertanian, Malthus memprediksi bahwa suatu ketika akan terjadi masalah, dan dia mendapatkan cara untuk menghindari masalah itu dengan melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau keluarga berencana (KB) menurut istilah saat ini.
David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo mengemukakan beberapa teori dalam bukunya The Principles Of Political Economy And Taxation (1817) yaitu,
Teori sewa tanah (land rent)
Teori nilai kerja (labor theory of value)
Teori upah alami (natural wages)
Teori uang
Teori keuntungan komparatif (comparative advantage)
Jean Baptiste Say (1767-1832)
Say sangat dikenal dengan pandangannya bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its own demand) dan pendapatnya ini disebut dengan Hukum Say (Say’s Law). Dia juga berjasa dalam mengklasifikasikan faktor-faktor produksi atas tiga bagian yaitu tanah, labor, kapital.
John Stuart Mill (1806-1873)
Mill menemukan konsep return to scale, dan Konsep Elastisitas Permintaan yang kemudian dikembangkan oleh Marshall. Dia juga menyempurnakan pandangan-pandangan klasik lainnya seperti individualisme yang dia sempurnakan dan tidak lagi tampil kasar dan kaku, dan dia juga menentang pihak yang menuduh paham laissez faire sebagai ilmu yang menyedihkan dan muram dan menuduh teori upah ricardo sebagai “teori upah besi”.
Mill juga membolehkan campur tangan pemerintah dalam menentukan peraturan dan kebijakan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang baik.